Dikesempatan itu dalam sambutannya setelah prosesi pelantikan/pengambilan sumpah, Kakanwilmenginformasikan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Th. 2014 maksimal masa tugas Kepala Madrasah 4 tahun sejak masa penempatan. Namun dapat diperpanjang kembali, jika yang bersangkutan memiliki reputasi dan prestasi yang bagus di tempatnya berkarir. tukas Kakanwil.
Kakanwil juga mengamanatkan agar kepala MAN yang dilantik benar-benar melaksanakan 5 Kompetensi yang diamantkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 yang disyahkan sejak tanggal 29 September 2009 lalu dengan item sbb:
1. Kompetensi Kepribadian, diharapkan seorang kepala madrasah bisa memposisikan diri sebagai pimpinan yang memberikan keteladanan. Dalam hal ini Kakanwil mengingatkan kepada ketiga Kepala MAN yng baru dilantik agar dapat menjadi panutan bagi sekalian stakeholder(Guru, siswa, pegawai administasi, Komite dan wali murid).
2. Kompetensi Kewirausahawan, dimana seorang Ka. Madrasah dituntut mampu berinovasi untuk kemajuan madrasah yang dipimpinnya.
3. Kompetensi Managerial, diharapkan adanya kerjasama segala komponen madrasah dan Ka. Madrasah harus mampu menggerakkan serta mendorong stakeholder melakukan aksi untuk kemajuan madrasah
4. Kompetensi Suvervisor, artinya sebagai pemimpin tertinggi di satker madrasah. Jangan sampai terjadi pembiaran terhadap guru dari perspektif kehadiran, waktu belajar dan materi pelajaran yang akan diberikan kepada siswa.
5. Kompetensi Sosial, dituntut adanya keluwesan dalam pergaulan dengan lingkunagn internal dan eksternal. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pengambilan keputusan kepala Madrasah atas beberapa informasi dan persoalan yang masuk.
Diingatkan kembali oleh Kakanwil sebelum menutup arahannya di depan sejumlah yang hadir, khususnya ketiga orang yang baru dilantik. Untuk memaksimalkan kinerja untuk mendapat hasil yang optimal. “ Barometer keberhasilan Madrasah terletak keberhasilan pada Ujian Negara (UN),” ujar Kakanwil.
Beliau juga sempat menyoroti MAN Model Pangkalpinang yang cukup lama vacum karena Kepala MANnya meninggal beberapa waktu yang lalu. Begitu juga MAN Mentok Kab. Bangka Barat (BABAR) yang sempat mengalami penurunan jumlah siswanya. Agaknya ini yang menjadi catatan khusus bagi kedua Kepala MAN (Pangkalpinang & Babar).
Tidak lupa juga Kakanwil menyarankan kepada Ka.MAN Mentok Mubarok,S.Ag untuk dapat tinggal di Kota Mentok untuk mempermudah pengenalan lingkungan madrasah. (R17)